Ungaran, 23 Maret 2020 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan desinfeksi …
Read More »TENTANG KAMI
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Selain hal tersebut, secara teknis berkoordinasi dibidang pembangunan peternakan kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah di bentuk sesuai Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 …
Read More »